Biar Stamina Tambah JOSS, Montir Motor di Palembang Konsumsi Sabu dan Ineks Secara Rutin

Biar Stamina Tambah JOSS, Montir Motor di Palembang Konsumsi Sabu dan Ineks Secara Rutin

Kapolsek IB II Kompol Wira menunjukkan barang bukti narkoba milik tersangka. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Agar stamina lebih joss, seorang montir sepeda motor mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ineks secara rutin.

Namun, cara Muslim Alias Lim Bojel (42) warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus ini salah.

Aksi tersangka Lim Bojel ini akhirnya terbongkar oleh tim opsnal Macan Rayu Polsek IB II Palembang.

Lim Bojel ditangkap saat polisi menggelar patroli hunting di sepanjang jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, pada Senin 24 Juli 2023 malam sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

BACA JUGA:Nyabu Dulu Sebelum Jaga Parkiran Pasar Perumnas, 2 Sekawan Ditangkap Macan Rayu

"Saat anggota melakukan patroli hunting curiga dengan tersangka dan langsung mengejarnya,” ujar Kapolsek IB II Palembang Kompol Wira Satya Yudha SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Riswanto SH.

Saat digeledah, petugas menemukan paket sabu dan pil ekstasi yang sudah berbentuk bubuk.

“Alasan tersangka, pil ineks sudah jadi bubuk karena hancur karena terduduk di motor,” terang Kapolsek.

Bersama tersangka Lim Bojel, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dikemas plastik bening seberat 0.40 gram, dan pil inek berbentuk bubuk seberat 0.34 gram.

BACA JUGA: Sempat Unggah Video Lagi Nyabu, Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan

Dalam pemeriksaan, ternyata tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah diamankan di Polsekta IT I Palembang.

Akibat ulahnya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Tersangka Lim Bojel mengaku, kalau sabu-sabu dan pil ineks tersebut dia belinya di kawasan Batang Kapuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: