Terbukti Nistakan Agama dan Tidak Kooperatif, Alasan Polisi Jebloskan Panji Gumilang ke Rutan Bareskrim

Terbukti Nistakan Agama dan Tidak Kooperatif, Alasan Polisi Jebloskan Panji Gumilang ke Rutan Bareskrim

Panji Gumilang resmi sebagai warga baru di rumah tahanan alias rutan Mabes Polri. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu sudah menyandang status tersangka.--

BACA JUGA:UPDATE! Panji Gumilang Resmi Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Janji Pulang Pada Santri Tak Ditepati

Pagi tadi, Selasa, 1 Agustus, Panji Gumilang mengatakan di lapangan Ponpes di Indramayu bahwa dirinya hanya akan pergi beberapa jam saja. Sudah itu akan kembali lagi ke Al Zaytun.

Tadi ternyata malam ini, Panji Gumilang sudah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, bahkan penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan.

Diketahui penyidik Bareskrim Polri malam ini, Selasa, 1 Agustus 2023 menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka. Kasusnya masih soal dugaan penistaan agama.

Penetapan itu dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Usai melakukan gelar perkara usai pemeriksaan pimpinan Al Zaytun itu selama kurang lebih 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

BACA JUGA:MAKJLEB! Mantan Pegawai Panji Gumilang Mengaku Bahagia Pimpinan Al Zaytun Tersangka: ‘Banyak Korban-korbannya’

"Hasil gelar perkara semua sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam.

Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik Bareskrim juga langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan.

Panji Gumilang masih percaya diri (pede) dan yakin hanya beberapa jam saja diperiksa penyidik Bareskrim Polri. “Kalian jangan ikut berpikir, tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh, dan belajarlah baik-baik,” ujar Panji Gumilang saat pamit.

Pimpinan Al Zaytun itu pamit dihadapan ratusan santrinya, Selasa, 1 Agustus 2023. Saat akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. “Syekh hanya beberapa jam saja dan nanti pulang lagi, dan berjumpa lagi,” disambut alhamdulliah oleh para santri nyaris bersamaan.

BACA JUGA:HOT NEWS! Panji Gumilang Resmi Sandang Status Tersangka Penistaan Agama, Polisi Punya 3 Alat Bukti

Tak terdengar kumandang shalom aleichem saat Panji Gumilang menyampaikan pidatonya. “Hari ini Syekh mau ke Jakarta, menyampaikan segala pertanyaan yang akan ditanyakan,” ujar Panji Gumilang mengawali pidato singkatnya.

Santri tampak berbaris di lapangan, mendengarkan apa yang dikatakan Panji.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: