Luar Biasa! Pemkot Palembang Raih Peringkat Pertama LPPD Tahun 2023

 Luar Biasa! Pemkot Palembang Raih Peringkat Pertama LPPD Tahun 2023

Assisten I Pemkot Palembang Yanurpan Yany menerima piagam penghargaan peringkat pertama LPPD 2023, dari Sekda Provinsi Sumatera Selatan Sumsel Ir SA Supriono, di Auditorium Bina Praja Sumsel--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kinerja yang baik ditunjukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Yakni berhasil meraih peringkat pertama dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023. 

Penghargaan ini diserahkan Sekda Provinsi Sumatera Selatan kepada Assisten I Pemkot Palembang Yanurpan Yany di Auditorium Bina Praja Sumsel. 

LPPD merupakan laporan mengenai pelaksanaan dan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.

"Tentu kita ucapkan terima kasih untuk seluruh pihak yang terlibah, Pemkot Palembang dapat meraih LPPD terbaik dikarenakan kerja sama yang baik dan semangat dalam menjalankan kinerja," kata Asisten I Pemkot Palembang Yanurpan Yany. 

BACA JUGA:Tanggulangi Musibah Kebakaran, Pemkot Palembang akan Sosialisasi ke Masyarakat

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Palembang, Allan Gunery menjelaskan LPPD Kabupaten/Kota dilaporkan kepada Gubernur dan dievaluasi oleh Timda Provinsi yang terdiri dari unsur Inspektorat, unsur BPKP, serta unsur Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi. Setelah itu, dilaporkan ke Kemendagri.

Sesuai ketentuan Pasal 69 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati/Walikota wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun yang disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahun berjalan. 

"LPPD adalah laporan tentang pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan yang dinilai dan dievaluasi oleh Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah. Secara sederhana, LPPD bisa dianggap sebagai rapor pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya setiap tahun," jelasnya. 

Berikut Urutan Peringkat LPPD tahun 2023 Provinsi Sumsel :

BACA JUGA:Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel Sambut Kepulangan 356 Jemaah Haji Kloter 22 di Asrama Haji Palembang

  1. Kota Palembang
  2. Kabupaten Empat Lawang
  3. Kota Lubuklinggau
  4. Kabupaten OKU Timur
  5. Kabupaten OKI
  6. Kabupaten Musi Rawas
  7. Kabupaten Banyuasin 
  8. Kabupaten OKU
  9. Kabupaten Ogan Ilir 
  10. Kabupaten PALI
  11. Kabupaten Muratara
  12. Kabupaten Lahat
  13. Kabupaten OKU Selatan
  14. Kabupaten Musi Banyuasin
  15. Kabupaten Muara Enim
  16. Kota Prabumulih
  17. Kota Pagaralam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: