Bandar Togel di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Jadi Atensi Kapolri
Atensi Kapolri terhadap pemberantasan judi online, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir amankan seorang bandar togel di Desa Ketiau Cinta Manis Kecamatan Lubuk Keliat. --
Bandar Togel di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Jadi Atensi Kapolri
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil menangkap pelaku judi togel online.
Penangkapan itu dilakukan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, pada Selasa malam, 12 November 2024, di Desa Ketiau Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian togel online di Desa Ketiau, Komplek Perumahan Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian.
BACA JUGA:Nyambi Jadi Bandar Togel di Pasar Satelit Lubuklinggau, Pedagang Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Bandar Togel di Palembang, Omzetnya Puluhan Juta Setiap Bulan
Disampaikan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus suryo Wibowo, penangkapan terhadap pelaku judi online ini merupakan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo.
Dimana jajaran institusi kepolisian negara Republik Indonesia saat ini sangat atensi dan serius untuk memberantas segala bentuk judi online.
Seperti diketahui bersama bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menutup akses judi online sebanyak 220 ribu konten judi online dalam waktu dua pekan terakhir ini.
Untuk itu menindaklanjuti laporan adanya judi online Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, memimpin langsung operasi bersama Kanit Reskrim, Bripka Prayudho Wibowo, dan Tim Rimau Batu.
BACA JUGA:Sering Terima Laporan, Polisi Tangkap 2 Bandar Togel Online di Ogan Ilir
BACA JUGA:Polres OKI Amankan Tiga Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam hingga Togel
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati tersangka yang diketahui bernama John Heri bin Efendi, 41 tahun, seorang buruh harian lepas, tengah melakukan transaksi togel online melalui ponsel miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: