Garasi Mobil Dirusak Puluhan Warga, Mantan Kades di Banyuasin Lapor Polisi
Mantan Kades di Banyuasin melaporkan kasus pengrusakan ke Polres Banyuasin. Foto: dokumen/sumeks.co--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Mantan Kades di BANYUASIN, Mario (59), warga Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau mendatangi Polres BANYUASIN, Senin 31 Juli 2023 kemarin untuk melaporkan aksi pengrusakan di kediamannya.
Aksi pengrusakan itu dilakukan puluhan warga dengan cara membongkar garasi mobil miliknya pada Minggu 30 Juli 2023 siang dengan pakai linggis, palu dan alat lainnya.
Dalam waktu cepat, garasi milik mantan kades itu rata dengan tanah.
"Saat itu saya ada di rumah ketika kejadian berlangsung, saya tidak melakukan perlawanan karena dikhawatirkan ribut," katanya.
BACA JUGA:DPO Terpidana Pengrusakan Mobil Terkencing-Kencing, Saat Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
Oleh karena itu ia membuat laporan ke Mapolres Banyuasin tepatnya di Unit Pidum dengan nomor LP 85/VII/2023/SPKT dengan harapan pelaku cepat di tangkap.
"Saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengamankan para pelaku," tuturnya.
Apalagi dari kejadian itu korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Lokasi garasi itu berada di tanah saya, entah kenapa mereka protes dan membongkar garasi mobil milik saya," tegasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengrusakan Tower SUTT Milik PLN di Muara Enim
Karena dirinya memiliki SPH atas lahan miliknya tersebut yang sempat diprotes pemerintah desa setempat. SPH ditandatangani oleh Camat Pulau Rimau saat itu, Antony Liando.
Chairul Rozikin warga Teluk Betung mengatakan kalau lahan itu bukan aset milik desa.
Akan tetapi Mario Agus sudah memiliki dan diusahakan sejak tahun 2007.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar mengatakan akan mengecek adanya laporan itu. "Kita cek dulu," katanya.(qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: