Digugat Panji Gumilang, Kang Emil Kekeh Al Zaytun Ditutup

Digugat Panji Gumilang, Kang Emil Kekeh Al Zaytun Ditutup

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap kekeuh merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk menutup Ponpes Al Zaytun Indramayu.--

"semoga santri2nya sadar, dan membuang semua ilmunya..," tulis @LILIK KUSMEDI.

BACA JUGA:Soal Bunker dan Tempat Pembuatan Senjata di Ponpes Al Zaytun, Jawaban Ridwan Kamil Mencengangkan

Panji Gumilang melalui Tim Kuasa Hukumnya, telah mencabut gugatan perdata terhadap Mahfud MD dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Namun, Panji Gumilang kini justru menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke PN Jakarta Pusat. Gugatan itu sudah didaftarkan Jumat, 21 Juli 2023.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, saat ini belum mau menyebutkan secara detail mengenai substansi gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil tersebut.

"Gugatan terhadap RK ini adalah permintaan langsung dari klien kami," ujarnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @ekoriswanto10, 21 Juli 2023. 

BACA JUGA:PPATK Bekukan Rekening Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Ada Indikasi Penggalangan Dana NII

Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPAT) bergerak cepat, membekukan rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui, ada indikasi penggalangan dana NII. 

PPATK bergerak setelah ada transaksi mencurigakan dari ratusan rekening Panji Gumilang dan puluhan rekening Al Zaytun. Rekening Panji dan Al Zaytun pun langsung dibekukan. 

Sedangkan Ridwan Kamil, dalam video yang diunggah akun snack video @Arsip Nusantara, mengungkapkan, indikasi penggalangan dana untuk NII sudah mulai muncul.

Disisi lain, proses hukum dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, terus berlanjut. Status telah dinaikan ke penyidikan.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Sampaikan Hasil Investigasi Al Zaytun ke Kemenag, Wapres: Harus Dibahas di Rakor Menko Polhukam

Panji Gumilang pun telah diperiksa Bareskrim Polri, atas laporan Forum Advokat Pembela Pancasila dan Pendiri NII Crisis Center. 

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Panji Gumilang memiliki 6 nama. Nama itu digunakan untuk membuat 256 rekening. 

"Iya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abul Salam. Pokoknya 6 lah," kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: