Digugat Panji Gumilang, Kang Emil Kekeh Al Zaytun Ditutup

Digugat Panji Gumilang, Kang Emil Kekeh Al Zaytun Ditutup

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap kekeuh merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk menutup Ponpes Al Zaytun Indramayu.--

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri 289 rekening tekait pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Ratusan rekening ini dicurigai.

BACA JUGA:Santriwati Indonesia Mulai Bergerak, Jokowi, Kapolri Hingga Ridwan Kamil Diminta Tangkap Panji Gumilang 

Apalagi dari ratusan rekening itu ada atas nama Abu Toto Panji Gumilang dan Abu Salam Panji Gumilang, yang selama ini dikaitkan-kaitkan dengan Negara IsIam Indonesia (NII). 

"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6," ungkap Mahfud MD, Rabu 5 Juni 2023.

Mahfud mengungkapkan, dari 256 rekening itu atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening atas nama Al Zaytun. Sehingga ada 289 rekening yang sudah terlacak.

"Nama pemilik rekening itu beda-beda. Tapi masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang," beber Mahfud.

BACA JUGA:Makin Kesini Ajarannya Makin Ngaco, Ponpes Al Zaytun Bakal Kena Sanksi Hukum Dari Ridwan Kamil

Saat ini PPATK sedang menelusuri 289 rekening terkait Panji Gumilang. Mahfud menyebut transaksi di rekening itu agak mencurigakan. Secepatnya hasil analis PPATK akan dilaporkan. 

"Itu masuk kategori agak mencurigakan. Karena itu, PPATK menganalisis rekening tersebut," ucap Mahfud.

Sejumlah kontroversinya membuat Panji Gumilang jadi perhatian publik. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga dituding telah terafiliasi dengan Negara IsIam Indonesia (NII). Identitas seperti Abu Toto, Abdul Salam, diduga digunakan Panji Gumilang dalam NII.

Ini disampaikan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia Imam Supriyanto, dalam program acara televisi swasta nasional yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Imam mengungkapkan, Gubernur NII Jawa Tengah telah divonis bersalah dan dibui 3 tahun penjara. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Makin Ngawur Ijinkan Natalan Di Masjid Al Ponpes Al Zaytun, Bikin Ridwan Kamil Geram

"Sampai saya itu menangkap Gubernur NII Jawa Tengah dan itu kena 3 tahun (penjara). 

Tapi nggak ke atas, jadi pisaunya nggak tajam ke atas," kata Imam, yang memperlihatkan akte notaris 27 Januari 1994 bukti dirinya merupakan pendiri Al Zaytun

Imam mengungkapkan, Panji Gumilang merupakan pemegang estafet ke-6 NII. Sehingga jelas terafiliasi. Bahkan, Imam mengetahui dengan persis bagaimana orang-orang direkrut menjadi anggota NII. Kemudian disuh mencari uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: