TERBARU! Bareskrim Berbicara, Ada Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Panji Gumilang 'Dikeroyok'
Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana BOS Al Zaytun.--
Pimpinan Al Zaytun itu membantah tuduhan diri melakukan penyimpangan dana BOS, dari pemerintah. Ia mengaku, penggunaan dana BOS sudah sesuai jalur.
"Di kampus yang dituduh macam-macam ini, satu sen pun biaya itu on track. Tidak ada yang out of track," katanya, berapi-api.
Namun, Panji mengungkapkan, dana BOS dari pemerintah hanya suplemen tambahan bagi Al Zaytun. Sebab kebutuhan keuangan Al Zaytun dalam 1 bulan mencapai Rp 10 miliar.
"La kalau orang-orang ingin merebut, karena banyak BOS nya, bosok," katanya.
BACA JUGA:Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Akui Perna Dibui 10 Bulan
Menurut Panji Gumilang, Al Zaytun dilumpuhkan hanya untuk mencari kebenaran, yang tidak perna benar.
"Satu sen pun disini BOS itu dipertanggungjawabkan," akunya.
Hanya saja, pertanyaan Panji Gumilang yang dikenal dengan berbagai macam kontroversinya itu, langsung ditengahkan Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Saudara, Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening sudah kami bekukan. Karena dugaan pencucian uang," ungkap Mahfud, diunggah akun snack video @ARGUM.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut, ada banyak uang masuk ke Al Zaytun sangat mencurigakan. Dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan.
"Kita akan menindak orangnya (Panji Gumilang) dalam tindak pidana," tegas Mahfud.
Menurut Mahfud, dana BOS awalnya masuk ke rekening institusi (Al Zaytun).
"Lalu berpindah ke orang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas secara administrasi. Ada juga dana yang pengirimannya namanya gubernur NII, masuk uang ke situ," beber Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: