TERBARU! Bareskrim Berbicara, Ada Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Panji Gumilang 'Dikeroyok'

TERBARU! Bareskrim Berbicara, Ada Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Panji Gumilang 'Dikeroyok'

Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana BOS Al Zaytun.--

TERBARU! Bareskrim Berbicara, Ada Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Panji Gumilang 'Dikeroyok'

SUMEKS.CO - Cuap-cuap Panji Gumilang  satu sen pun dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) Ponpes Al Zaytun dapat dipertanggungjawabkan, seperti harus dibuktikan di meja hijau. 

Terbaru, Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana BOS Al Zaytun. Penyidik juga menemukan tiga dugaan tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. 

"Didapat juga dugaan tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan pengelolaan zakat oleh PG (Panji Gumilang)," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA:MENATANG! Panji Gumilang Sangat Gembira Bila BOS Tak Diberikan ke Al Zaytun 

Pemilik bintang satu di pundaknya itu mengatakan, penyidik menemukan dugaan korupsi itu setelah melakukan analisis transaksi keuangan Panji Gumilang. 

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah memeriksa tiga saksi, atas penyaluran dana tersebut," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat 21 Juli 2023.

Penyidik telah melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait, dalam pendalaman dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat. 

Bareskrim Polri juga tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilakukan Panji Gumilang.

BACA JUGA:PPATK Bongkar Mutasi Rekening Panji Gumilang Senilai Triliunan Rupiah, Bareskrim Segera Siapkan Ahli 

Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti, akan dilakukan gelar perkara. Selanjutnya, akan ditentukan nasib Panji Gumilang memenuhi unsur untuk menyandang status tersangka. 

Dugaan tindak pidana pencucian uang dan penyalahgunaan zakat, juga sedang digarap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. 

Sebelumnya, Panji Gumilang menuduh, ada pihak yang hendak mengambil Al Zaytun darinya, dengan harapan mendapatkan dana BOS. Kemudian dana BOS akan ditilap. 

"Apakah itu yang dijadikan dasar supaya bisa diambil. Nanti dapat BOS, kemudian bisa ditilep," tuduh Panji Gumilang, dikutip SUMEKS.CO dari akun snack video @Oktafia Ela. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: