Panji Gumilang Gugat Perdata Mahfud MD Rp5 Triliun, Sepertinya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Salah Mencari Lawan
Panji Gumilang gugat perdata Mahfud MD Rp5 triliun, sepertinya pimpinan ponpes al zaytun salah mencari lawan. foto: @ULUM_040/sumeks.co.--
Panji Gumilang meminta kepada pihak tergugat untuk membayarkan ganti rugi immateril senilai Rp1 triliun.
Sementara nilai gugatan secara materil, melalui tim kuasa hukumnya Panji Gumilang meminta ganti rugi senilai Rp1 rupiah saja. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: