Panji Gumilang Gugat Perdata Mahfud MD Rp5 Triliun, Sepertinya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Salah Mencari Lawan

Panji Gumilang Gugat Perdata Mahfud MD Rp5 Triliun, Sepertinya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Salah Mencari Lawan

Panji Gumilang gugat perdata Mahfud MD Rp5 triliun, sepertinya pimpinan ponpes al zaytun salah mencari lawan. foto: @ULUM_040/sumeks.co.--

Panji Gumilang Gugat Perdata Mahfud MD Rp5 Triliun, Sepertinya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Salah Mencari Lawan

SUMEKS.CO - Panji Gumilang gugat perdata Mahfud MD sebesar Rp5 triliun.

Sepertinya pimpinan ponpes Al Zaytun itu salah mencari lawan, dikutip dari akun @ULUM_040.

Berita soal gugatan Panji Gumilang ini banyak menuai komentar netizen, diantaranya: 

@nabilayahoo.co.id: “duh Panji salah pilih lawan..”

BACA JUGA:Panji Gumilang Ingin Indonesiakan Budaya Arab, Mau Ubah Tahun Hijriah Jadi Qomariah

@bangahzaahza: “Yg ngegugat orang kuat .yg mendukung orang seindonesia pa mahpud jngan kendor”

@ Wibangga: “Rakyat mendukung pak Mahfud”

@Dedy Andreas: “Rakyat bersama pk mahfud”

@Ahmad Yajid Yajid: “Panji salah lawan”.

BACA JUGA:Guru Besar UIN KH Abdurrahman Wahid Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Presiden, Minimal Menteri Pertanian

Gugatan sudah sudah terdaftar PN Jakarta Pusat. 

Panji Gumilang menggugat atas pernyataan Mahfud yang menurutnya mengandung fitnah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: