Wanita Berhijab Ini Diminta Kooperatif Serahkan Diri, Meski Punya Banyak Nama Pasti Tertangkap Diproses Hukum

Wanita Berhijab Ini Diminta Kooperatif Serahkan Diri, Meski Punya Banyak Nama Pasti Tertangkap Diproses Hukum

Wanita berhijab ini diminta kooperatif serahkan diri, meski punya banyak nama pasti tertangkap diproses hukum. foto: ist/sumeks.co.--

BACA JUGA:5 Tahun Buron, Pelaku Begal IRT di Prabumulih Diciduk di Muara Enim

Modusnya, tersangka ditugaskan mentransfer uang ke rekening perusahaan untuk operasional perusahaan. 

Namun justru ditranfernya ke nomor rekening pribadinya.

“Selain itu, dia juga sengaja memanipulasi data kegiatan fiktif. Kami sudah kirim dua kali surat panggilan ke rumah sesuai alamat KTP-nya,” terang Wisdon.

BACA JUGA:UNJUK GIGI! Pentolan KKB Numbuk Telenggen Ternyata Sudah Buron Sejak 2021, Punya Daftar Panjang Aksi Kriminal

Tersangka Ima tidak pernah datang. Ternyata dia sudah lebih dari satu bulan tidak pulang ke rumah orang tuanya di Jl Pangeran Hajib II, Nomor 204, RT 18, RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. 

“Kami imbau tersangka untuk koperatif, menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum,” imbuhnya.

Wisdon menambahkan, apabila masyarakat mengetahui atau pernah melihat keberadaan  tersangka Charisma Gusti Amalia alias Ima alias Lia, dapat melaporkan ke petugas kepolisian setempat.

BACA JUGA:Pengelola Judi Online di Palembang Didanai Bos yang Masih Buron, Kerja Santai Dikontrakan Bersama 25 Handphone

“Ciri-cirinya, tinggi badan sekitar 150 cm, kulit sawo matang, rambut hitam lurus, tapi memakai hijab,” ulasnya. (kms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: