KAI Memohon Maaf Atas Gangguan Perjalanan KA di JPL 6 Petak Jalan Jerakah – Semarang Poncol
Pihak KAI meminta maaf atas kejadian kecelakaan kereta yang menghambat perjalanan.--
KAI Memohon Maaf Atas Gangguan Perjalanan KA di JPL 6 Petak Jalan Jerakah – Semarang Poncol
SUMEKS.CO - Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB telah terjadi temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol.
Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini tidak dapat dilalui.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menyampaikan bahwa saat ini, api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan.
BACA JUGA:Kereta Api Hantam Kontainer Mogok, Api Besar Membumbung
Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang, saat ini sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah.
KA 112 Brantas membawa 626 penumpang dengan rangkaian yang terdiri dari 3 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.
Untuk kondisi masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka.
Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 9 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas sebanyak 87 menit, KA 178 Kamandaka 66 menit, KA 199F Kaligung 80 menit, KA 111 Brantas 26 menit, KA 129 Gumarang 55 menit, KA 220 Kertajaya 27 menit, KA 20F Argo Merbabu 47 menit, KA 160 Joglosemarkerto 14 menit, dan KA 58 Brawijaya 6 menit.
BACA JUGA:Tak Sabar Mengantri, Pengendara Nekat Trobos Perlintasan Kereta Api
KAI menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi. “Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini,” terang Ixfan.
KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: