MUI Dinilai Ceroboh dan Abaikan Rasionalitas Sebagai Dasar Fakta Kebenaran Terhadap Kasus Panji Gumilang
Direktur Program Ma'arif Institute, Mohammad Shofan menilai, MUI terlalu ceroboh dan mengabaikan rasionalitas.--
"Jadi, tuduhan yang dialamatkan kepada Panji Gumilang ini jelas menodai pasal mengenai kebebasan beragama," terangnya.
Ditegaskan Shofan, seaneh apapun pemikiran seseorang selagi masih di dalam keyakinan, maka tidak boleh dihukumi sesat.
"Saya seorang muslim, saya mencoba untuk melakukan penafsiran terhadap ayat-ayat Al Quran. Misalnya, surat Al-Maidah ayat 48," sebutnya.
"Dimana, arti dari ayat 48 tersebut menjelaskan apabila terjadi perselisihan diantara kalian, kembalikan perselisihan itu kepada Tuhanmu," paparnya.
Shofan juga mengingatkan, tidak ada seorang pun yang bisa melabeli atau memberikan stigma teologis kepada orang lain. Terutama melabeli atau menstigma sesat atau melanggar norma-norma agama yang mainstream.
"Di dalam ayat Al Quran lainnya juga menjelaskan bukannya tuhan itu sebaik-baiknya hakim," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: