Gelar Profesor Dicopot Menteri Nadiem, Dosen Universitas Sebelas Maret Melawan
Dosen sebelas maret melawan atas pencopotan gelar profesor dirinya oleh mendikbudristek Nadiem Makarim--
"Seragam SD putih bawah merah. Seragam SMP putih bawahannya biru. Seragam sekolah SLTA atau SMU, putih bawahannya abu-abu. Kalau yang cewek pakai rok. Dan yang cowok pakai celana. Ya itukan udah biasa, dimana memberatkannya? Nggak ada memberatkan," katanya.
Kemudian ada juga peraturan tentang seragam pramuka. Seragam pramuka juga, katanya, bukan juga hal yang baru. Lagi-lagi itu tidak memberatkan.
BACA JUGA:Kena Mental! Menteri Nadiem Kok Bisa Salah Hitungan Dasar
"Nah ada juga peraturan yang memakai soal pakai adat, Pakaian adat itu saya baca aturannya itu dipakai pada saat acara-acara tertentu dan acara perayaan nasional, semisalnya 17 an. Itu juga sudah biasa, bukan sesuatu yang memberatkan juga," katanya.
Ia mengungkapkan apa yang ditangkap alasan Nadiem Makarim mengeluarkan aturan itu. Alasannya untuk mengatur jadwal pemakaian seragam. Sebab antara sekolah-sekolah, misal sekolah swasta memiliki pakai dengan corak sendiri, ciri khas masing-masing.
"Nah itu diatur, pakainya hari apa. Jadi menteri Nadiem mau pakaian seragam nasional dipakai sesuai jadwal seluruh Indonesia," jelasnya.
Buntut keputusan Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Aturan Seragam Sekolah bagi SD, SMP, SMA, banyak pihak yang merasa diberatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: