Hari Ini MUI Umumkan Fatwa Penyimpangan Panji Gumilang, Memenuhi Permintaan Bareskrim Polri 10 Hari Lalu
Hari ini majelis ulama indonesia umumkan fatwa penyimpangan dan kesesatan pimpinan ponpes al zaytun, Panji Gumilang. foto: dok ist/sumeks.co.--
BACA JUGA:Alumni Al Zaytun Keceplosan Sebut Panji Gumilang Pelihara Ratusan Anjing Herder dan Babi Hutan
“Kalau itu pengalihan isu saja, nggak usah diresponlah…itu sia-sialah, anggap aja angin lalu”, ujar Ikhsan Abdullah, Waseksen MUI bidang hukum dan HAM dikutip dari YouTube TVOneNews.
“Kan gugatnya Rp1 rupiah, formilnya satu rupiah ya kita kasih satu rupiah ya to, kalau perlu Rp10 rupiah saya kasih”, cetus Ikhsan lagi.
“Jadi fokus saja, sekarang Panji Gumilang itu bukan berhadapan dengan Majelis Ulama Indonesia, tapi berhadapan dengan umat Islam,” tegasnya.
“Ini harus dipahami, ini ‘kan seolah-olah diciptakan bahwa Panji Gumilang berhadapan dengan MUI”, ungkapnya.
“Kenapa berhadapan? Wong kita mau ketemu, kita kirim surat untuk tabayun, apakah benar yang disampaikan,” jelasnya.
Surat pertama, kata Ikhsan dijawab tapi nanti tunggu tahun 2024.
“Betapa panjang, ‘kan kegaduhan itu sudah tercipta sedemikian rupa, letupan-letupan demo sudah semakin besar”, katanya.
“Majelis ulama itu penuh dengan orang-orang yang sabar…kita kirim lagi surat kedua tidak direspon”, ujarnya.
Tidak hanya sampai disitu, MUI juga dateng ke Al Zaytun tapi ditolak.
“Maghrib itu datang ditolak”, ungkapnya.
Kemudian MUI masih bersabar juga. “Kita ikut tim MUI Jawa Barat. Jadi Panji Gumilang itu kita rangkul, tabayun dirangkul eh malah dipukul,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: