Hari Ini MUI Umumkan Fatwa Penyimpangan Panji Gumilang, Memenuhi Permintaan Bareskrim Polri 10 Hari Lalu

Hari Ini MUI Umumkan Fatwa Penyimpangan Panji Gumilang, Memenuhi Permintaan Bareskrim Polri 10 Hari Lalu

Hari ini majelis ulama indonesia umumkan fatwa penyimpangan dan kesesatan pimpinan ponpes al zaytun, Panji Gumilang. foto: dok ist/sumeks.co.--

BACA JUGA:Alumni Al Zaytun Nilai Babak Baru Usai PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang, Ikhsan: Ada Hikmahnya

Tampak di konten video Juragam Kopi menampilkan video aksi demo massa Al Zaytun di Majelis Ulama Indonesia, Kamis, 6 Juli 2023, dengan kampanye berupa unggahan di akun resmi Al Zaytun (@imjchannel99) yang menyatakan bahwa demo itu tidak ada dalam syariat Islam.

Juragan Kopi: Logika Kembalik, MUI Itu Ahlinya

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Helmi Hidayat sebut MUI tak berhak menyebut Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sesat.

Juragan kopi, alumni Al Zaytun 6 tahun menyatakan bahwa logika berpikir Helmi Hidayat itu kembalik. Sebab MUI itu ahlinya. Jadi pantas menyebut seseorang itu diduga sesat

BACA JUGA:Juragan Kopi Senang Pak Mahfud MD Turun Tangan, Alumni Al Zaytun Ini Berharap Kondisi Indonesia Kembali Normal

Seperti diketahui Helmi Hidayat diberbagai kesempatan pasang badan membela pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu.

“Tiba-tiba orang bilang dengan tafsir yang sudah beredar Panji Gumilang sesat?”, ujar Helmi dikutip dari YouTube Cokro TV.

“Bahaya lho orang kalau sudah menuding sesat, orang ‘biasa saja’ kalau mengatakan sesat berbahaya,” cetusnya. 

“Apalagi dia berlabel ulama, dan kemudian bergerak di institusi besar. Namanya Majelis Ulama Indonesia”, cetus Helmi ditayangan wawancara itu.

BACA JUGA:Alumni Al Zaytun 'Juragan Kopi' Tak Ingin Al Zaytun Ditutup, Ganti Saja Panji Gumilang

Juragan Kopi atau Reza Fahlevi akhirnya menanggapi komentar Helmi Hidayat itu.

“Lho bukannya kebalik ya logikanya. ‘Kan memang sudah sepantasnya yang bisa atau mampu mengeluarkan statemen terhadap suatu perkara adalah ahlinya”, tegasnya.

“Dan mereka itu ahlinya, MUI adalah ahlinya. Jadi ada ahli dalam bidang masing-masing, dalam hal ini adalah dalam agama Islam”, jelasnya.

“Jadi mereka pantas mengeluarkan statemen itu. Berdasarkan ilmu yang mereka punya, berdasarkan kapasitas yang mereka punya,” papar Reza Fahlevi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: