Usulkan Pendirian 3 Rumah Ibadah Gereja Oikumene di Kabupaten OKI

Usulkan Pendirian 3 Rumah Ibadah Gereja Oikumene di Kabupaten OKI

Rapat kegiatan permohonan rumah ibadah gereja Oikumene Kabupaten OKI, di RRBS III Pemkab OKI, Selasa 11 Juli 2023.--

"Dalam hal ini untuk pemohon, bila ada hambatan dilakukan dengan kepala dingin. Karena ini sensitif. FKUB, pemerintah daerah dan Kemenag siap," terangnya.

BACA JUGA:Tasbihkan Diri Sebagai Pusat Toleransi, Jadi Alasan Ponpes Al Zaytun Terima Santri di Luar Islam

Dikatakan Husin, jika ada permohonan seperti ini memang harus memfasilitasi tetapi tetap berdasarkan peraturan peraturan. 

"Kami bila Pemda memfasilisati, siap untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Alasannya jamaah sudah banyak," jelas Agus Yulianto jamaah katolik juga anggota FKUB. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: