Mendikbud Keluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah, Nomor 4 Bikin Warganet Bingung

Mendikbud Keluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah, Nomor 4 Bikin Warganet Bingung

--

Seragam nasional untuk SD yakni kemeja putih dan celana atau rok merah hati.

 

Kemudian seragam nasional SMP sederajat kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

 

BACA JUGA:Aksi Damai Puluhan Masyarakat Desa Paldas Tolak Aktivitas Tambang Batubara di Kabupaten Banyuasin

 

Serta, seragam nasional SMA/SMK sederajat berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

 

Pakaian seragam nasional ini digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis, serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

 

2. Seragam Pramuka

 

Model dan warna pakaian seragam pramuka sebagaimana mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

 

BACA JUGA:Keren, Alumni SMA 3 Semarang Diterima 21 Kampus Luar Negeri, Ini Pilihannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: