Anak Tiri Sedang Tidur di Depan Kamar Malah Dikerjain Ayah Tiri, Tak Lama Langsung Digiring Polisi

Anak Tiri Sedang Tidur di Depan Kamar Malah Dikerjain Ayah Tiri, Tak Lama Langsung Digiring Polisi

Tersangka HR, ayah tiri yang melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

Anak Tiri Sedang Tidur di Depan Kamar Malah Dikerjain Ayah Tiri, Tak Lama Langsung Digiring Polisi

MURATARA, SUMEKS.CO - Seorang ayah tiri di Kabupaten Muratara berinisial HR (32) tega melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Namun, tak lama, tersangka HR diamankan Satreskrim Polres Muratara setelah dilaporkan oleh ibu korban ke polisi setelah mendengar cerita anaknya yang berumur 10 tahun itu.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi dan Kasi Humas AKP Baruanto mengatakan, aksi rudapaksa bermula saat korban tengah tidur di lantai depan kamar tidur.

Saat kejadian pada Kamis 6 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka berada di dalam rumah kontrakannya di Kecamatan Muara Rupit. 

BACA JUGA:BEJAT NIAN, Bapak di Banyuasin Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Tersangka yang sedang bermain Hp di dalam kamar melihat korban yang tertidur langsung memiliki niat jahatnya.

“Tersangka ini langsung mendekati korban dan melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya. Setelah aksinya, tersangka kembali masuk kamar,” ujar AKP Sopian.

Keesokan paginya, saat berada di kamar mandi, korban melihat ada bercak darah di areal sensitifnya dan sambil menangis menceritakannya ke sang ibu.

Ibu korban yang kesal terhadap aksi bejat suaminya itu kemudian melapor ke Polres Muratara. 

BACA JUGA:Polisi Garap 3 Pelaku Rudapaksa di 3 Kabupaten di Sumsel, Pelaku Residivis, Oknum Guru Ngaji dan Pengangguran

Sat Rekrim Polres Muratara langsung mengamankan tersangka dan menggirinya pada, Jumat 7 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan.

“Ibu korban berasal dari Sarolangun, Jambi statusnya janda beranak lima dan korban merupakan anak keempat,” terang Sopian dikutip dari linggaupos.co.id, Minggu 9 Juli 2023.

Ibu korban menikah dengan tersangka HR dan mereka menetap di Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: