OPD di Kabupaten Muara Enim Ikuti Standar Penilaian Publik

OPD di Kabupaten Muara Enim Ikuti Standar Penilaian Publik

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim H Riswandar membuka rapat Pendampingan dan Peninjauan Pra-Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh tim dari Omnibudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. --

OPD di Kabupaten Muara Enim Ikuti Standar Penilaian Publik

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Mewakili Plt Bupati Muara Enim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim H Riswandar membuka giat Pendampingan dan Peninjauan Pra-Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh tim dari Omnibudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 7 Juli 2023 di ruang Rapat Serasan Sekundang.

Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Muara Enim Wulandari Wijayanti menerangkan pada 2022 Kabupaten Muara Enim berhasil meraih zona hijau dengan predikat baik setelah meraih nilai standar pelayanan publik 89.63. 

Adapun diterangkan olehnya, untuk penilaian yang akan rencananya akan di lakukan pada bulan Agustus 2023 mendatang, dilokuskan pada 10 titik OPD.

OPD yang dinilai diantaranya Dukcapil, DPTMPSP, Dinsos, Dikbud, Dinkes, Puskesmas Gelumbang, Puskesmas  Lembak, Puskesmas Tebat Agung, Puskesmas Gunung Megang dan Puskesmas Pulau Panggung.

BACA JUGA:Hanya Latihan 2 Minggu, Tim Bola Sundul Ogan Ilir Sumbang 1 Perak dan Juara Harapan 1 di Fornas VII Jabar

Sementara itu, Kepala Perwakilan Omnibudsman RI Provinsi Sumsel M Ardian Agustiansyah yang juga hadir bersama Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumatera Selatan Hendrico Rifal, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini telah dimulai dari tahun 2013 hingga sekarang.

Yakni dengan tujuan untuk mewujudkan zona hijau di seluruh Kabupaten / Kota khususnya di Sumsel dalam mewujudkan pelayanan publik di setiap OPD dengan baik.

"Untuk saat ini lokus dari pada kami bagaimana Scale Up program ini khususnya, tidak hanya bagi para OPD yang menjadi lokus peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, juga bagi pelayanan publik yang ada di tingkat Kecamatan secara menyeluruh,” jelasnya. 

Asisten II Riswandar mengucapkan terima kasih kepada tim Omnibudsman RI perwakilan Provinsi Sumsel yang telah meluangkan waktu dan tenaganya guna melakukan pendampingan sekaligus peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pasangan Sejoli di Pagaralam Lakukan Hal yang Dilarang oleh Polisi, Begini Akibatnya

Pemkab Muara Enim tentunya berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. 

"Untuk itu saya ingatkan kembali kepada seluruh OPD dan Kecamatan untuk memperhatikan betul materi yang nantinya akan disampaikan oleh tim Omnibudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.

Dia menambahkan, ini berguna mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh lapisan masyarakat secara langsung. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: