Tahun Ajaran Baru 2023-2024 Segera Dimulai, Sekolah Swasta Masih Kekurangan Siswa

Tahun Ajaran Baru 2023-2024 Segera Dimulai, Sekolah Swasta Masih Kekurangan Siswa

Ilustrasi--dok : sumeks.co

Dia mengakui bahwa masalahnya adalah sekolah negeri menerima siswa sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan sekolah swasta. 

BACA JUGA:PPDB Tingkat SMP di Kota Palembang Dibuka, Ratu Dewa Pastikan Semua Transparan

Sementara itu, kuota penerimaan siswa baru untuk tahun 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya.

"Dalam kondisi normal, sekolah yang kami kelola bisa menerima 2-3 kelas dengan fasilitas dan guru yang siap menyambut tahun ajaran baru. Kami memiliki laboratorium komputer, laboratorium IPA, perpustakaan, dan fasilitas lainnya," ungkapnya.

Azhari menjelaskan bahwa bagi siswa yang ingin mendaftar sendiri ke sekolah swasta, mereka tidak dikenakan biaya pendaftaran. Bulan Juli ini juga gratis SPP dan seragam olahraga. 

SMP juga memberikan seragam batik, seragam muslim, dan seragam olahraga secara gratis, dengan batasan maksimal 30 siswa, sedangkan SMA dibatasi hingga 40 siswa.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang Peserta PPDB SMA Se-Sumsel

Sekolah tersebut memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi lulusan SD, SMP, atau Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah untuk bergabung.

"Syarat pendaftarannya adalah mengisi formulir, melampirkan pas foto, serta memberikan informasi tentang asal sekolah, meskipun surat keterangan lulus sementara ini belum dibutuhkan," tambahnya.

Kepala SMA Srijaya Negara, Drs Syahrial MSi, mengatakan bahwa pendaftaran peserta didik baru untuk sekolah mereka telah ditutup. 

"Jumlah siswa yang kami terima disesuaikan dengan jumlah kelas yang tersedia, yaitu 7 kelas dengan masing-masing 36 siswa," jelasnya.

BACA JUGA:Ortu Wajib Tahu PPDB Jalur Afirmasi dan Zonasi Sekolah

Jumlah siswa tidak dapat ditambah karena keterbatasan ruang kelas. Jika ada tujuh kelas yang lulus, maka harus ada tujuh kelas yang masuk. 

Menurut Syahrial, pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, harus mengikuti aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara nasional dan tidak menambah jumlah kelas. 

Hal ini dilakukan agar mutu sekolah negeri tetap terjamin dan sekolah swasta tetap memiliki siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: