Lulusan SD Pedamaran Tidak Diterima di SMP Negeri, Ngadu ke DPRD OKI

Lulusan SD Pedamaran Tidak Diterima di SMP Negeri, Ngadu ke DPRD OKI

Siswa-siswi SMP Negeri di Kabupaten OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah siswa yang merupakan lulusan SD dari Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI. 

Pasalnya dari puluhan siswa lulusan SD ini tidak diterima di SMP Negeri pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Rupanya, ada sebanyak 175 siswa lulusan SD yang tidak diterima di SMP Negeri 1 Pedamaran.

Ternyata alasannya sekolah yang bersangkutan telah penuh kuota. Sehingga tidak bisa menerima siswa baru lagi pada SPMB. 

BACA JUGA:Wabup Supriyanto Tinjau SPMB di SMA Negeri 1 Kayuagung: Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Berjalan Lancar

BACA JUGA:Sekda Banyuasin Resmi Buka Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Polsri Kampus Banyuasin 2025

Komisi IV DPRD Kabupaten OKI, Tri Susanto, puluhan siswa lulusan SD yang datang ini mengadukan bahwa ada 175 siswa dari lulusan SD yang tidak diterima masuk SMP Negeri 1 Pedamaran. 

"Dari 175 siswa yang tidak terima, sudah ada 110 siswa yang mendaftar di sekolah swasta. Dan untuk 64 siswa lagi minta Disdik OKI agar menambah rombel," jelas Tri Susanto, Kamis 10 Juli 2025.

Diungkapkan Tri, permintaan dari puluhan siswa SD ini disampaikan ke Disdik OKI. Bagaimana solusinya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI, Muhammad Refly mengatakan, terkait permintaan penambahan rombel di sekolah yakni SMP Negeri 1 Pedamaran, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan. 

BACA JUGA:Tahapan Selanjutnya Mahasiswa Baru UT Palembang, Bisa Cek Langsung Jadwal LPKBJJ, Wilayah dan Waktunya

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Lengkap Mahasiswa Baru SNBP, SNBT, Mandiri Unsri 2025: Lengkap Syarat dan Link Daftarnya!

Adapun alasannya tidak bisa penambahan rombel baru karena bukan wewenangnya. 

"Kalau untuk penambahan rombel baru bukan wewenang pemda OKI, tapi pemerintah pusat. Tapi segera akan menyurati BPMP Sumsel," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait