Gaji Belum Dibayarkan, Ribuan Honorer Menangis

Gaji Belum Dibayarkan, Ribuan Honorer Menangis

Ilustrasi--

Mengenai wacana PPPK paruh waktu, Imam menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memihak kepada honorer. 

BACA JUGA:Bupati Askolani Janjikan 2 Hal Ini bagi Honorer Pemkab Banyuasin, Salah Satunya Angkat jadi PPPK

"Menjadi seorang guru tidaklah mudah. Tugasnya mulia dalam mencerdaskan anak bangsa. Kapan lagi kami bisa sejahtera jika aturannya seperti ini?" ujarnya.

Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPKP) OKI, Imron Suhedi, mengungkapkan bahwa saat ini NI PPPK honorer yang lulus seleksi PPPK 2022 belum diberikan kepada semua orang. 

"Pelantikan baru bisa dilakukan setelah semuanya selesai," tegasnya.

Di sisi lain, seorang guru honorer di Kabupaten Muara Enim bernama Saputra mengaku termasuk yang beruntung. 

BACA JUGA:Guru PPPK OKI Tunggu NIP, Usulan di Kanreg BKN Jakarta

"Alhamdulillah, saya masih menerima honor dari sekolah," ungkapnya. 

Namun, beberapa temannya sudah tidak lagi menerima honor. Saat ini, Saputra juga belum mendapatkan NI PPPK.

Dia berharap agar NI PPPK segera diterbitkan sehingga dia dapat menerima gaji sebagai ASN.

Terkait wacana PPPK paruh waktu untuk tes PPPK di masa depan, Saputra setuju dengan ide tersebut. 

BACA JUGA:Wako Pagaralam Lantik 48 PPPK Nakes, 1 Dokter Ditugaskan di RSUD Besemah

Setidaknya, mereka akan mendapatkan gaji yang lebih besar daripada honorer.

Sebanyak 314 honorer guru yang lolos seleksi PPPK 2022 masih menunggu 18 orang lagi untuk mendapatkan NI PPPK.

Sementara Kepala Bidang Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM OKU, Hj Ari Susanti SH MH, mengungkapkan bahwa dari 296 orang, 10 orang masih dalam proses perbaikan dokumen dan sedang dalam tahap validasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: