Kejati Sumsel Imbau Tersangka Selebgram Lina Mukherjee Kooperatif, Atau Akan Dijemput Paksa

Kejati Sumsel Imbau Tersangka Selebgram Lina Mukherjee Kooperatif, Atau Akan Dijemput Paksa

Lina Mukherjee tersangka kasus dugaan penistaan agama diminta kooperatif--

BACA JUGA:Sekali Datang Wajib Lapor, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Habiskan Rp15 Juta

 

Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, karena rasa ingin tahu.

 

Bahkan, dalam videonya Lina Mukherjee juga tidak lupa membaca "Bismillah" sebelum akhirnya menyantap kulit dan daging hewan yang diharamkan dalam agama Islam.

 

Karena dinilai telah menistakan agama Islam, hingga akhirnya seorang warga Palembang pun murka melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.

 

Atas laporan itu, Selebgram Lina Mukherjee pun sempat datang ke Palembang guna memenuhi panggilan Penyidik Polda Sumsel.

 

Sebelum akhirnya, Influencer yang dikenal sebagai konten kreator soal selebritis India ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Sumsel. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: