Kejati Sumsel Imbau Tersangka Selebgram Lina Mukherjee Kooperatif, Atau Akan Dijemput Paksa
Lina Mukherjee tersangka kasus dugaan penistaan agama diminta kooperatif--
Dirinya mengimbau, agar tersangka Selebgram Lina Mukherjee agar kooperatif memenuhi panggilan Kejati Sumsel dalam proses tahap II sebelum akhirnya dilakukan upaya jemput paksa.
"Ya, jika telah dilakukan beberapa kali pemanggilan secara patut namun tetap tidak direspon, kemungkinan besar akan kita jemput paksa,"
tegasnya.
BACA JUGA:Berkas Tersangka Makan Kriuk Babi Dinyatakan Lengkap, Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditahan
Dikatakan Vanny, akan diinformasikan lebih lanjut jika ada perkembangan terbaru dalam perkara ini.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu selebgram Lina Mukherjee membuat heboh dan menjadi sorotan publik, dengan membuat konten makan daging dan kriuk kulit babi sembari membaca bismillah.
Atas ulahnya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang warga Palembang ke Polda Sumsel lantaran mengunggah video tersebut disalah satu akun media sosial @lilumukerji.
Video yang diunggah dan di posting oleh wanita bernama asli Lina Lutvia ini, berisi dirinya dengan sadar sebagai penganut agama Islam sengaja memakan kulit babi yang dilarang oleh agama Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: