Pengelola Judi Online di Palembang Didanai Bos yang Masih Buron, Kerja Santai Dikontrakan Bersama 25 Handphone

Pengelola Judi Online di Palembang Didanai Bos yang Masih Buron, Kerja Santai Dikontrakan Bersama 25 Handphone

Pengelola judi online di Palembang didanai bos yang masih buron, kerja santai dikontrakan bersama 25 handphone. foto: ilustrasi ist/sumeks.co. --

BACA JUGA:2 Youtuber Asal Muratara Jalin Kerja Sama dengan Bandar Judi Online, Omzet Puluhan Juta Setiap Bulan

Mereka mengelola judi online melalui akun facebook dan YouTube.

TKP-nya di jalan Tanjung Rawo, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa malam, 27 Juni 2023.

Tiga dari lima pelaku berhasil mereka amankan.

Masing-masing, tersangka M Iqbal (22), warga asal Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Pengakuan Mulyadi, Pelaku Perampokan di SPBU Baturaja: Uang Habis Buat Jalan-jalan dan Main Judi Slot

Lalu tersangka Anugerah Dewa Agung (22), asal Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Serta tersangka Bayu Hanggara (22),  asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

“Dua yang lagi yang berhasil melarikan diri kami tetapkan DPO, yakni Yandes dan Tian,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, Rabu sore 28 Juni 2023. 

Lokasi penggerebekan itu, berupa tempat indekos.

BACA JUGA:2 Youtuber Asal Muratara Jalin Kerja Sama dengan Bandar Judi Online, Omzet Puluhan Juta Setiap Bulan

Terungkapnya aktivitas perjudian online itu, saat polisi melakukan cyber patrol.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah akan perjudian online melalui Facebook dan YouTube.

“Dari lokasi penggerebekan, kami amankan barang bukti 25 unit hp. Dan uang Rp1,3 juta bonus dari juni online, yang belum dibagikan oleh Tian (DPO),” bebernya, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH.

“Semakin besar menang, akan semakin banyak bonusnya. Ketiga tersangka ini juga dijanjikan Yandes (DPO), sebesar Rp500 ribu per minggunya,” ungkap Harryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: