Pengelola Judi Online di Palembang Didanai Bos yang Masih Buron, Kerja Santai Dikontrakan Bersama 25 Handphone

Pengelola Judi Online di Palembang Didanai Bos yang Masih Buron, Kerja Santai Dikontrakan Bersama 25 Handphone

Pengelola judi online di Palembang didanai bos yang masih buron, kerja santai dikontrakan bersama 25 handphone. foto: ilustrasi ist/sumeks.co. --

Pengelola Judi Online di Palembang Didanai Bos yang Masih Buron, Kerja Santai Dikontrakan Bersama 25 Handphone  

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Pengelola judi online di kota Palembang ternyata didanai oleh seorang bos yang saat ini kabur alias buron.

Kerja ketiga pemuda asal kabupaten di Sumsel itu cukup ringan saat mengelola judi online.

Mereka dikontrakan sebuah rumah di Palembang dengan dilengkapi 25 unit handphone mengoperasikan judi online mereka.

BACA JUGA:Tiap Kilogram Sabu Masuk Palembang Dihargai Rp8 Juta, Jika Sukses Rp160 Juta Buat Foya-foya dan Judi Slot

Modus dan peran tersangka dari bisnis judi online ini, dimana pelaku Yandes selaku pemodal Rp10 juta.

Dana itu dipakai sebagai modal mengelola judi bola melalui situs https://okgoldwin678.com.

Mereka memakai akun Facebook atas nama Defi Andini, dan akun Brimo atas nama Titopratama.

Hasil permainan judi pada akun tersebut, mereka screenshot. Lalu kirim ke akun Facebook atas nama Defi Andini.

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp402 Juta di Muba Ditangkap, Duitnya Habis untuk Judi Slot

Kemudian kirim lagi ke admin situs  https://okgoldwin678.com, untuk mendapatkan bonus. 

Tiga pemuda asal kabupaten di Sumatera Selatan ini akhirnya tertangkap.

Kerja santai membuat ketiganya tergiur, apalagi ada banyak bonus dan gaji mingguan yang mereka terima.

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek kawanan ini di rumah kontrakan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: