3 Pemuda dari Kabupaten Kelola Judi Online di Palembang, Kerja Santai Tergiur Banyak Bonus dan Gaji Mingguan

3 Pemuda dari Kabupaten Kelola Judi Online di Palembang, Kerja Santai Tergiur Banyak Bonus dan Gaji Mingguan

Tersangka M Iqbal, Anugerah Dewa Agung, dan Bayu Hanggara, player dari bisnis judi online yang ditangkap polisi.--

3 Pemuda dari Kabupaten Kelola Judi Online di Palembang, Kerja Santai Tergiur Banyak Bonus dan Gaji Mingguan

SUMEKS.CO, PALEMBANGTiga pemuda asal kabupaten di Sumatera Selatan ini mengelola judi online di kota Palembang.

Kerja santai membuat ketigasnya tergiur, apalagi ada banyak bonus dan gaji mingguan yang mereka terima.

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek kawanan ini di rumah kontrakan mereka.

Mereka mengelola judi online melalui akun facebook dan YouTube.

BACA JUGA:Warga Tegal Binangun Maunya Tetap Masuk Palembang Tak Sudi Masuk Banyuasin, Siap Ajukan Judicial Review ke MK

TKP-nya di jalan Tanjung Rawo, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa malam, 27 Juni 2023.

Tiga dari lima pelaku berhasil mereka amankan.

Masing-masing, tersangka M Iqbal (22), warga asal Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. 

Lalu tersangka Anugerah Dewa Agung (22), asal Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp402 Juta di Muba Ditangkap, Duitnya Habis untuk Judi Slot

Serta tersangka Bayu Hanggara (22),  asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

“Dua yang lagi yang berhasil melarikan diri kami tetapkan DPO, yakni Yandes dan Tian,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, Rabu sore 28 Juni 2023. 

Lokasi penggerebekan itu, berupa tempat indekos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks