Inspiratif, Kisah Pemilik 83 Gelar Akademis dan Non Akademis, H Achmad Tarmizi Kini Hanya Staf Ahli Pemkab OKU

Inspiratif, Kisah Pemilik 83 Gelar Akademis dan Non Akademis, H Achmad Tarmizi Kini Hanya Staf Ahli Pemkab OKU

H Achmad Tarmizi staf ahli pemkab OKU pemilik 83 gelar saat bermsa Helmi Yahya. Foto: Tangkapan Youtube Helmy Yahya Bicara--

Inspiratif,  Kisah Pemilik 83 Gelar Akademis dan Non Akademis, H Achmad Tarmizi Kini Hanya Staf Ahli Pemkab OKU

OKU-SUMEKS.CO-H Achmad Tarmizi mantan sekda yang telah menjabat 5 tahun 2 bulan ini kini menjabat sebagai staf ahli Pemkab OKU bidang pemerintahan.

Dia termasuk sosok yang menginspirasi banyak orang, dengan perjalanan hidupnya yang penuh dedikasi dalam dunia pendidikan.

Bayangkandia berhasil mengumpulkan sebanyak 83 gelar, baik akademis maupun non-akademis. 

Prestasi luar biasa ini membuatnya memecahkan rekor MURI dan menjadi teladan bagi banyak orang, yang percaya bahwa kesuksesan dapat diraih melalui kerja keras dan kecintaan terhadap ilmu.

Dilahirkan pada tahun 1967, H Achmad Tarmizi telah melalui perjalanan hidup yang penuh tantangan dan pengorbanan. 

Sebagai seorang anak yatim piatu sejak usia 4,5 tahun, dia dibesarkan oleh ibunya yang kuat dan tangguh.

Ibunya, seorang wanita baja perkasa, selalu mendorongnya untuk belajar dengan rajin dan menjadi seseorang yang berprestasi.

Perjalanan pendidikan H Achmad Tarmizi dimulai dari menjadi seorang guru honor dengan gaji yang sangat minim, bahkan ada saat-saat tidak dibayar. 

Namun, semangatnya yang tinggi dan tekadnya untuk meraih ilmu tak pernah padam.

Dia terus belajar dan meningkatkan kompetensinya, hingga akhirnya berhasil meraih gelar DRS bidang pendidikan mesin FKIP Unsri dan gelar S2 di bidang Mesin dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menjadi PNS bermula meniti karier sebagai guru honor selama lima tahun.

BACA JUGA:Sekda OKU ini Koleksi 11 Gelar Akademik

H Achmad Tarmizi mengikuti tes untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diterima di Tanjung Raja, Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda OKU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: