BKKBN Tekan Stunting Lewat Pemutakhiran Data Keluarga

BKKBN Tekan Stunting Lewat Pemutakhiran Data Keluarga

--

"Sehingga Pemutakhiran PK-23 ini bisa berjalan dengan baik dan data yang dihasilkan valid dan benar,” ujar Lina seraya mengatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran PK-23 ini sesuai dengan surat edaran dari Kepala BKKBN nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023.

BACA JUGA:42 Petahana Siap Bertarung di Pilkades Serentak di OKI Besok

Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Sebagai informasi,  Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022, jumlah total penduduk yang direkam pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 sebanyak 230.353.769 jiwa.

Sedangkan jumlah keluarga yang terdata sebanyak 69.894.542 keluarga.

Cakupan Pemutakhiran 2022 ini mencapai 80 persen lebih dari seluruh jumlah penduduk dan keluarga di Indonesia,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: