Kemenkumhan Sumsel Komitmen Wujudkan Birokrasi Bebas dari Korupsi, Bersih, dan Melayani

Kemenkumhan Sumsel Komitmen Wujudkan Birokrasi Bebas dari Korupsi, Bersih, dan Melayani

--

Kemenkumhan Sumsel Komitmen Wujudkan Birokrasi Bebas dari Korupsi, Bersih, dan Melayani

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Kegiatan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi (RB) dan Pengembangan Aplikasi ERB secara virtual, Kamis 22 Juni 2023.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini dilaksanakan menindaklanjuti diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Hukum dan HAM Tahun 2020-2024, dan telah dilaksanakannya pengembangan aplikasi ERB.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengeluarkan Peraturan Menpan RB nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menpan RB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024.

Bramantyo Agung selaku Kepala Bagian Reformasi dan Birokrasi Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham menyampaikan arahan singkatnya.

BACA JUGA:Habib Bahar bin Smith Ajak Umat Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Jika Pemerintah Tak Sanggup

Bramantyo menjelaskan bahwa KemenpanRB telah menetapkan 3 sasaran strategis. Pertama, terciptanya tata kelola digital Kemenkumham yang efektif, lincah, dan kolaboratif.

Kedua, budaya birokrasi Kemenkumham yang BerAKHLAK dengan ASN Profesional. Dan terakhir, meningkatnya Pelaksanaan RB Tematik Kemenkumham.

Lebih lanjut, substansi dari kegiatan sosialisasi ini penting untuk diterapkan Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bersih, efektif dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penajaman Road Map di Lingkungan Kemenkumham. Disampaikan oleh Erwin Nugroho selaku Sub Koordinator Perencanaan RB Biroren Setjen Kemenkumham memaparkan hasil evaluasi Menpan RB terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional (RBN) yang disebutkan belum optimal. 

BACA JUGA:587 Personel Gabungan Amankan Pilkades Serentak di OKI

Dipaparkan oleh Erwin, bahwa belum optimalnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi dikarenakan beberapa Upaya RB masih berfokus pada proses dan belum sepenuhnya berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Selain itu, pelaksanaan RB masih dilaksanakan secara parsial oleh masing-masing instansi Pemerintah sehingga belum fokus pada isu strategis nasional serta arah pembangunan nasional,” jelas Erwin.

Diketahui bahwa hasil evaluasi dan capaian RB periode Tahun 2015-2023, Nilai RB Kemenkumham mengalami peningkatan dari 70,03 menjadi 79,55 serta Nilai RB tahun 2022 mengalami penurunan 0,63 poin dibanding tahun 2021 sehingga mengalami penurunan dari kategori A (sangat baik) menjadi BB (Baik).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: