Buntut Kisruh Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Ungkap Pemerintah Indonesia Lakukan 3 Tindakan Ini
Mahfud MD menjelaskan Pemerintah Indonesia Lakukan 3 Tindakan Ini pada kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu.--
Kemudian, tindakan lainnya yang akan dilakukan merupakan tugas dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bersama Forkopimda di Jabar. Yaitu, menjaga kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan.
"Nah kita pasrahkan dengan yang di lapangan. Tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat melalui Pak Gubernur," tutupnya.
Diberitakak sebelumnya: Dugaan kasus pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat sudah sangat jelas.
Menko Polhukam, Mahfud MD menerangkan bahwa unsur-unsur pidananya sudah diidentifikasi Polri. Jadi tinggal diklarifikasi saja.
Ada laporan yang masuk ke Menko Polhukam dan juga laporan resmi yang disampaikan ke Polri.
Pasal-pasal apa? Nantinya akan menjadi dasar proses pidana, kata Mahfud.
“Nanti akan diumumkan pada waktunya,” janjinya.
Dugaan kasusnya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi.
Mahfud MD dan Ridwan Kamil.
“Tinggal diklarifikasi pemanggilan atau pemeriksaan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, investigasi terkait masalah di pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah selesai.
Laporannya sudah diterima Menko Polhukam, Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: