4 Mantan Napi Nyalon Wakil Rakyat di Sumsel, Bacaleg Wajib Iklankan Diri di Media Massa Ada Bukti Publikasi

4 Mantan Napi Nyalon Wakil Rakyat di Sumsel,  Bacaleg Wajib Iklankan Diri di Media Massa Ada Bukti Publikasi

Suasana rapat koordinasi (rakor) penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas persyaratan bacaleg tingkat provinsi dan DPD RI di Aula Kelly Mariana KPU Sumsel. foto: dok ist/sumeks.co.--

Gerindra ada 20 dari 45 bacaleg belum memenuhi syarat. PDI Perjuangan dari 45 ada 43 bacaleg belum memenuhi syarat. 

BACA JUGA:KPU OKI Verifikasi Berkas Bacaleg, Cek Kegandaan

Golkar lebih parah, dari 45 bacaleg semuanya belum memenuhi syarat. Untuk Nasdem, 45 bacaleg semuanya belum memenuhi syarat. Partai Gelora juga begitu.

PKS dari 45 masih ada 38 bacaleg belum memenuhi syarat. PKN dari 45 masih 37 bacaleg belum memenuhi syarat.

Kemudian Hanura, dri 45 masih ada 28 bacaleg belum memenuhi syarat. Partai Garuda, dari 4 bacaleg semua belum memenuhi syarat. 

Untuk PAN, dari 45 masih 42 bacaleg belum memenuhi syarat. Untuk PBB, 45 bacaleg semuanya belum memenuhi syarat

BACA JUGA:Ini Jumlah Bacaleg DPRD OKI, Hanya 17 Parpol Mendaftar

Sedangkan Demokrat, dari 45 bacaleg seluruhnya juga belum memenuhi syarat. 

PSI juga semuanya 45 bacaleg belum memenuhi syarat.

Untuk Perindo, dari 45 masih 20 bacaleg belum memenuhi syarat. 

Sedangkan PPP dari 38 masih ada 22 bacaleg belum memenuhi syarat. Partai Ummat, dari 45 bacaleg semuanya belum memenuhi syarat.(iol/kur)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks