Tiap Kilogram Sabu Masuk Palembang Dihargai Rp8 Juta, Jika Sukses Rp160 Juta Buat Foya-foya dan Judi Slot

Tiap Kilogram Sabu Masuk Palembang Dihargai Rp8 Juta, Jika Sukses Rp160 Juta Buat Foya-foya dan Judi Slot

Tiap kilogram narkoba jenis sabu yang masuk ke kota Palembang akan dihargai bandar sebesar Rp8 juta. foto: dok/sumeks.co.--

Bersama barang bukti, petugas membawa keduanya ke kantor BNNP Sumsel.

BACA JUGA:Satpolair Polres Muba Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Lalan

Pengakuan mereka, pemesan sabu-sabu sebanyak itu, Andi (DPO). Untuk diedarkan di wilayah Sumsel.

Untuk tiap kantong sabu-sabu yang berhasil dibawa ke Palembang, kedua pelaku dapat Rp8 juta. 

Mereka tak menyangka aksi kedua ini bakal tercium BNN.

Tiga bulan lalu, tepatnya sekitar Maret 2023, keduanya pernah berhasil mengantarkan paket sabu-sabu seberat 16 kilogram.

BACA JUGA:Petugas BNN Nyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Sabu di Empat Lawang Kena Jebak

“Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba. Pernah mendekam di LP Narkotika Palembang beberapa tahun silam,” bebernya.

Untuk peran kedua tersangka, mereka sebagai perantara atau kurir dari bandar narkoba lintas provinsi.

Untuk bandar dan pemesannya, hingga saat ini masih dalam pengejaran. 

Sedangkan dari hasil uji lab, sabu-sabu 20 kilogram itu masuk kategori kualitas terbaik. 

BACA JUGA:BNNP Sumsel Ringkus 2 Kaki Tangan Bandar Sabu-Sabu Di Jalan Betung Banyuasin Sumsel

Kedua pelaku terancam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup ataupun pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Kita jerat pakai pasal terberat, sebab keduanya residivis dan pernah mendekam di penjara kasus narkoba juga. Jadi tidak jera,” beber AKBP Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks