Minimarket di Perintis Kemerdekaan Palembang Dibobol Maling, Pemilik Menderita Kerugian Total Rp 19 Juta

Minimarket di Perintis Kemerdekaan Palembang Dibobol Maling, Pemilik Menderita Kerugian Total Rp 19 Juta

Minimarket di Palembang dibobol maling, total kerugian capai 19 juta.-foto sumeks.co-

Minimarket di Perintis Kemerdekaan Palembang Dibobol Maling, Pemilik Menderita Kerugian Total Rp 19 Juta 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pembobol minimarket beraksi lagi. Kali ini, sebuah minimarket yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dibobol maling. 

Sejumlah barang dagangan minimarket seperti rokok dan lainnya raib digasak maling. Diperkirakan total kerugian tembus Rp 19 Juta.

Menurut pengakuan 2 karyawan minimarket M Rio (22) dan Taufik (19), mereka baru menyadari jika minimarket mereka digasak maling pada Rabu 21 Juni 2023 sekitar pukul 06.30 WIB. 

BACA JUGA:Polisi Imbau Seluruh Minimarket Aktifkan CCTV, Pelaku Perampokan Alfamart di Prabumulih Masih Misteri

Awalnya, cerita M Rio, dirinya berfsama salah satu rekan kerjanya hendak membuka toko. Kala itu, mereka melihat kearah area kasir sudah berantakan dan kacau balau.

"Saat itu saya datang untuk kerja membuka minimarket dan setelah masuk kedalam melihat bagian kasir sudah berantakan. Kejadian lalu dilaporkan kepada atasan," kata M Rio di Mapolrestabes Palembang, Jum'at 23 Juni 2023. 

Lanjut M Rio, bahwa juga sempat mengecek semua area dalam minimarket. Karena feelingnya mengatakan jika minimarket tempatnya bekerja sudah dibobol pencuri. 

''Saya cek, dan ada beberapa item barang yang hilang. Kemungkinan besar digondol maling.''

Pelaku pembobolan minimarket diduga berhasil masuk ke dalam minimarket melalui lantai 3 atas setelah ditemukan pintunya sudah rusak dan terbuka. Minimarket sendiri berada di lantai dasar.

BACA JUGA:Geliat Bisnis Waralaba Minimarket Makin Menggiurkan, Ternyata Cuma Butuh Modal Segini Lho

Masih dikatakan M Rio, setelah dicek juga telah hilang box CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang dilarikan pelaku. 

"Pelaku mengambil berbagai macam rokok, dan barang lainnya dengan total kerugian sekitar Rp19 juta. Setelah koordinasi dengan atasan, lalu saya membuat laporan ke Polrestabes Palembang," ungkap M Rio. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: