Ikhsan dan Juragan Kopi, Alumni Senior Al Zaytun Turun Gunung: Kami Diajarkan yang Benar, Sekarang Ini Aneh!

Ikhsan dan Juragan Kopi, Alumni Senior Al Zaytun Turun Gunung: Kami Diajarkan yang Benar, Sekarang Ini Aneh!

Dua alumni senior ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan (kiri) dan juragan kopi (kanan) turun gunung dan menjelaskan bahwa selama sekolah di Al Zaytun mereka diajarkan yang benar. Tidak seperti sekarang ini. foto: @netijen.fc dan @juragan kopi/sumeks.co. --

Bahkan dia menantang netizen untuk mencoba melibat dengan seksama ada sesuatu yang beda disitu.

“Coba dilihat baik-baik ada sesuatu yang beda disitu. Coba komen..yang udah ketemu komen ya…”, pinta pria berkacamata itu.

BACA JUGA:Tak Cuma Tandatangan Panji Gumilang Beda, Tahun Ijazah Pun Janggal

Alumni Al Zaytun ini menunjukan 2 lembar ijazahnya.  ijazah saat dia lulus Mts dan ijazah saat dia lulus MA.

Lewat akun TikTok-nya @Juragan Kopi pria yang sering dipanggil ustaz ini meminta netizen menemukan perbedaan di 2 ijazahnya itu.

Menurutnya ada yang berbeda dari ijazah yang dia dapat usai menamatkan sekolah di pondok pesantren (Ponpes) dipimpin Panji Gumilang itu.

Netizen pun rata-rata menjawab bahwa ada dugaan tanda tangan yang berbeda dari kedua ijazah yang diteken Panji Gumilang itu.

BACA JUGA:Ada yang Aneh dari 2 Ijazah Alumni Al Zaytun Ini, Netizen Lihat Tanda Tangan Panji Gumilang Diduga Berbeda 

Menurut pria di video itu ada yang menarik dan menggelitik atas perbedaan kedua ijazah miliknya itu.

“Saya pengen nantangin teman-teman ini untuk mencari perbedaan yang paling mencolok dari dua ijazah saya, Ijazah MTs dan Ijazah MA selama di Al Zaytun,” ujarnya.

“Nah, bagi yang teliti ni ada yang menggelitik ada yang menarik nih,” ujarnya. 

“Nah ini ijazah Mts-nya dan ini ijazah MA-nya,” katanya.

Atas tantangan ini, netizen mulai berkometar, diantaranya: 

BACA JUGA:Netizen Salfok Melihat Ijazah Alumni Al Zaytun Ini, Netizen Heran Kok Tanda Tangan Panji Gumilang Bisa Beda 

@bu ary: beda ttd panji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: