Kontraktor 36 Proyek Amburadul di Ogan Ilir Panas Dingin, BPK Warning Kembalikan Kerugian Negara Rp8,4 Miliar
Kontraktor 36 proyek pembangunan amburadul di kabupaten Ogan Ilir Sumsel panas dingin. (Foto: Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Ruslan. (dok/sumeks.co)--
BACA JUGA:Berkas Dilimpahkan, Tersangka Korupsi Suap Pada Proyek PU Muratara Sisco Segera Jalani Sidang
‘’Ada aturan tersendiri, namun untuk kualitas itu adalah tanggung jawab pihak ketiga,” jelasnya.
Sejauh ini, dari total Rp8,4 miliar telah dikembalikan ke kas daerah oleh kontraktor lebih dari 50 persen.
‘’Sudah menjadi keharusan pihak ketiga untuk mengembalikan sejumlah uang hasil audit BPK itu, kalau tidak maka itu akan menjadi ranahnya APH,” pungkasnya. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks