Kontraktor 36 Proyek Amburadul di Ogan Ilir Panas Dingin, BPK Warning Kembalikan Kerugian Negara Rp8,4 Miliar

Kontraktor 36 Proyek Amburadul  di Ogan Ilir Panas Dingin, BPK Warning Kembalikan Kerugian Negara Rp8,4 Miliar

Kontraktor 36 proyek pembangunan amburadul di kabupaten Ogan Ilir Sumsel panas dingin. (Foto: Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Ruslan. (dok/sumeks.co)--

Kontraktor 36 Proyek Amburadul  di Ogan Ilir Panas Dingin, BPK Warning Kembalikan Kerugian Negara Rp8,4 Miliar 

SUMEKS.CO, INDRALAYA – Kontraktor 36 proyek amburadul di kabupaten Ogan Ilir saat ini panas dingin.

Sebab BPK sudah warning kembalikan kerugian negara Rp8,4 miliar. Jika tidak akan berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH). 

Diketahui, Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati temuan 36 paket pekerjaan tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Rinciannya, 3 paket proyek pembangunan gedung dan bangunan, lalu 33 paket pekerjaan berupa belanja jalan, jaringan dan irigasi atau JJI.

BACA JUGA:Nah Lho! Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Muratara, Seret Nama Mantan Bupati Syarif Hidayat

‘’Kita bersama BPK dibantu pengawas telah melakukan pengawasan 36 paket pekerjaan tersebut,” ungkap Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Ruslan.

“Mungkin ada kualitasnya kurang (kekurangan volume),” jelasnya. 

Dari temuan tersebut, katanya, ada mengalami kekurangan volume dengan nilai kerugian negara Rp8,4 miliar lebih.

‘’Hal ini dipengaruhi faktor alam, saat pengerjaan intensitas hujan cukup tinggi sehingga memengaruhi kualitas atau mutu semen atau aspal,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Oknum PNS di Prabumulih Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Rp87 Juta, Janjikan Proyek Pekerjaan Disdik

Soal kerugian tersebut, lanjutnya, harus sesegera mungkin dikembalikan ke kas daerah. 

‘’Sebelumnya pihak ketiga selaku pemborong pada 26-27 Mei sudah kita panggil dan memerintahkan mereka untuk sesegera mungkin mengembalikan atas kerugian hasil audit BPK,” jelasnya.

Ruslan menegaskan, dalam pelaksanaan pembangunan proyek pemerintah memiliki aturan dan mekanisme tersendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks