Siap Bidik Dalang Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Sumsel Periksa Ketua Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Siap Bidik Dalang Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Sumsel Periksa Ketua Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Kantor KONI Sumatera Selatan.--

Siap Bidik Dalang Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Sumsel Periksa S Ketua Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun 2021, terus digenjot tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan secara bergiliran, guna mencari siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

Update terbaru, Kamis 22 Juni 2023 penyidik memanggil dan memeriksa Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di KONI Sumsel berinisial S sebagai saksi untuk diambil keterangan oleh tim penyidik.

BACA JUGA:Bidik Tersangka Kasus Korupsi KONI Sumsel, Kejati Sumsel Kembali Garap Ketua Cabor Sebagai Saksi

"Pada hari ini penyidik memeriksa S  untuk diambil keterangan sebagai saksi, untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Dituturkannya, selain untuk memperkuat alat bukti keterangan dari saksi S juga berguna untuk mendalami perkara terkait mekanisme proses lelang pengadaan barang dan jasa.

Diterangkan Vanny, saksi S penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Kejati Sumsel sejak pukul 10.00 Wib pagi hingga kurang lebih pukul 15.00 Wib.

"Sebagaimana informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan dicecar belasan pertanyaan soal pengadaan barang dan jasa," ujar Vanny.

BACA JUGA:HOT INFO! Dugaan Korupsi KONI, Giliran Ketua Panitia Cabor Menembak Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel

Namun, Vanny enggan mengungkapkan detil dari pertanyaan pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel dikarenakan hal itu masuk dalam materi penyidikan perkara.

Ditambahkan Vanny, sebelumnya pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin, penyidik Pidsus Kejari Sumsel  juga memanggil dan memeriksa saksi pegawai KONI Sumsel berinisial S.

Menurut Vanny, pemeriksaan saksi-saksi secara bergiliran tersebut dilakukan, dikarenakan perkara ini sudah masuk dalam penyidikan umum.

Lebih lanjut dikatakan Vanny, jauh sebelumnya juga telah melakukan pemanggilan saksi-saksi yang jika dijumlahkan lebih dari 50an saksi yang diperiksa penyidik Pidsus Kejari Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: