Hati Bergetar, Inilah Kisah Nyata Mualaf di Masjid Cheng Ho Palembang

Hati Bergetar, Inilah Kisah Nyata Mualaf di Masjid Cheng Ho Palembang

Aktivitas masjid Cheng Ho Palembang yang tak pernah sepi. --

Masjid Cheng Ho tidak hanya memberikan piagam sebagai bukti telah memeluk agama Islam, tetapi juga memberikan buku panduan salat, mukena, serta melakukan pembinaan lanjutan untuk para mualaf. 

Dengan adanya pendampingan dan bimbingan, diharapkan mualaf dapat memperkokoh iman mereka dan menjalankan perintah Allah dengan istiqomah.

BACA JUGA:Sosok Aydin Moon, Oppa Ganteng Asal Korea Ikuti Jejak Sang Kakak Ayana Moon Menjadi Mualaf

Apa syarat masuk Islam di Masjid ini? Niat yang tulus, surat pernyataan, dan membawa KTP. 

Masjid Cheng Ho Palembang menjadi simbol keragaman budaya dan keberagaman agama yang hidup berdampingan secara harmonis. 

Masjid ini seperti masjid lainnya, terus membuka pintu bagi siapa pun yang mencari hidayah dan ingin menemukan kedamaian dalam agama Islam. 

Masjid Cheng Ho di Palembang lokasinya berada di Kompleks Jakabaring, Kota Palembang. 

Sebuah masjid bernuansa Muslim Tionghoa dengan perpaduan arsitektur dari tiga budaya yang berbeda, yakni Palembang, Tionghoa, dan Arab. 

Masjid ini didirikan atas prakarsa pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dan serta tokoh masyarakat Tionghoa di sekitar Palembang.

BACA JUGA:Diusir Keluarga Setelah Mualaf, Ahok Mengurus dan Tinggal di Area Masjid, Alhamdulillah Rajin Nabung Bisa Haji

Dan telah lama menjadi simbol harmoni budaya dan tempat bersejarah yang menarik perhatian banyak orang. Masjid yang diresmikan pada tahun 2006.

Perpaduan arsitektur yang unik ini mencerminkan semangat toleransi dan keragaman budaya yang ada di Palembang.

Tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi umat Muslim, tetapi juga terbuka untuk seluruh masyarakat, termasuk non-Muslim, yang ingin mengunjunginya. 

Dalam menjaga kesakralan masjid, aturan dan syariat Islam harus tetap diikuti oleh semua pengunjung.(usta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: