Lolos Seleksi PPDB SMP Negeri, Peserta Harus Segera Lapor Diri, Begini Caranya
SMP Negeri 10 Palembang, salah satu sekolah favorit.--dok : sumeks.co
Pengumuman : 6 Juli 2023
Lapor diri : 10-11 Juli 2023
BACA JUGA:Ini Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang Peserta PPDB SMA Se-Sumsel
Kemudian, inilah syarat Umum PPDB SMP Palembang 2023 :
- Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
- Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.
- Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.
Terakhir, berikut syarat pendukung PPDB SMP Palembang 2023 :
- Fotocopy Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar) dan menunjukkan dokumen aslinya.
- Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan menunjukkan dokumen aslinya.
- Pas Foto 3x4 (2 lembar).
- Fotocopy Kartu Peserta PKS/PKH/KIP dan menunjukkan kartu aslinya (bagi pendaftar Jalur Afirmasi).
- Fotocopy Piagam penghargaan paling lama 3 tahun, paling singkat enam bulan dan menunjukkan dokumen aslinya (bagi pendaftar Jalur Prestasi).
- Fotocopy Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan dan menunjukkan aslinya (bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: