Satlantas Polrestabes Palembang Musnahkan 103 Knalpot Brong

Satlantas Polrestabes Palembang Musnahkan 103 Knalpot Brong

Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan knalpot brong hasil razia.--dok : sumeks.co

Satlantas Polrestabes Palembang Musnahkan 103 Knalpot Brong

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan sebanyak 103 knalpot brong hasil razia, tiga bulan terakhir. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan giat pemusnahan knalpot brong untuk memberi efek jera.

"Kita melakukan giat pemusnahan knalpot brong. Hasil penertiban knalpot brong dan penindakan selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polrestabes Palembang," kata Emil Eka Putra, Rabu 21 Juni 2023. 

BACA JUGA:Kurangi Kemacetan, Satlantas Polrestabes Palembang - Dinas PUPR Tutup Drainase Simpang Lebak Gelora Makrayu

Lanjut Emil Eka Putra, Satlantas Polrestabes Palembang juga telah melaksanakan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong. 

"Tujuan lainnya, guna efek jera bagi pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong, agar masyarakat paham dengan aturan yang berlaku akan tertib berlalu lintas, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan lain," ujar Emil Eka Putra. 

Masih dikatakan Emil Eka Putra, giat operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sampai pengendara tertib dan tidak menggunakan knalpot brong lagi. 

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual, 1.332 Pelanggaran Terjaring

"Mari kita selalu taati peraturan berlalu lintas sehingga selamat sampai tujuan," ungkap Emil Eka Putra. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: