Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual, 1.332 Pelanggaran Terjaring

Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual, 1.332 Pelanggaran Terjaring

Kompol Emil Eka Putra --dok : sumeks.co

Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual, 1.332 Pelanggaran Terjaring

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, telah memberlakukan tilang manual sejak bulan Mei 2023 lalu. 

Sebanyak 1.332 pelanggaran terjaring sejak diberlakukan tilang manual. Setelah sempat hanya fokus pada tindak tilang elektronik. 

"Ini sesuai dengan terbitnya Surat Telegram (ST) nomor ST/830/IV/HUK.6.2/2023. Tentang penindakan pelanggaran (dakgar) Lantas yang belum terback up ETLE dan berpontesi kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra di Mapolrestabes Palembang, Jumat 9 Juni 2023. 

Emil Eka Putra mengatakan, dari data pelanggaran yang terjadi sejak bulan Mei 2023 sekitar 1.332 pelanggaran.

BACA JUGA:Tilang Manual Diberlakukan di Sumatera Selatan, Khusus Kriteria Pelanggaran Ini 

"Dari 1.332 pelanggaran, kami melihat pelanggarannya didominasi yakni menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan melawan arus," ujar Emil Eka Putra. 

Untuk sasarannya sendiri lanjut Emil Eka Putra, yakni pengendara yang mengendarai motor masih belum cukup umur, bermotor berboncengan lebih dari kapasitasnya. 

Kemudian menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga motor tidak sesuai dengan ketentuannya. 

"Dalam melaksanakan Dakgar secara non elektronik, anggota kita pastikan berkompeten. Dengan artian sudah memiliki keputusan penyidik, keputusan penyidik pembantu, sertifikasi petugas Dakgar Lantas," ungkap Emil Eka Putra. 

BACA JUGA:Tilang Manual di Kota Palembang Kembali Diterapkan

Emil Eka Putra memastikan anggotanya apabila menemukan yang melakukan pelanggaran baik Kontra produktif, akan terkena sanksi tegas.  

"Kami mengimbau masyarakat untuk patuh dan disiplin, demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," jelas Emil Eka Putra (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: