KPU Prabumulih Mulai Klarifikasi 3 Bacaleg Ganda yang Terdaftar di 2 Parpol
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Divisi Teknis dan Penyelenggara, Titi Malinda. Foto: Dian/sumeks.co--
Sementara, Ketua Komite Pemenang Pemilu PAN Kota Prabumulih, Syarkowi mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi terkait adanya bacaleg PAN yang juga terdaftar di partai lainnya.
BACA JUGA:KPU OKI Verifikasi Berkas Bacaleg, Cek Kegandaan
"Pencalegan ganda antara Bacaleg dari PAN Prabumulih dengan Partai Hanura di Kabupaten Muara Enim, jadi tadi kami telah klarifikasi bahwa Roni pasalh telah mengundurkan diri dari Hanura Muara Enim dan masug pencalegan dari PAN," imbuhnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Prabumulih, Titi Malinda menuturkan pihaknya telah menuntaskan tahapan klarfikasi terhadap tiga bacaleg yang terdaftar ganda.
"Sudah kita tuntaskan dan bacaleg ganda tersebut telah mengklarifikasi dari partai mana mereka mengajukan diri sebagai bacaleg," tukasnya. (chy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: