KPU Prabumulih Mulai Klarifikasi 3 Bacaleg Ganda yang Terdaftar di 2 Parpol

KPU Prabumulih Mulai Klarifikasi 3 Bacaleg Ganda yang Terdaftar di 2 Parpol

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Divisi Teknis dan Penyelenggara, Titi Malinda. Foto: Dian/sumeks.co--

KPU Prabumulih Mulai Klarifikasi 3 Bacaleg Ganda yang Terdaftar di 2 Parpol

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Masih ingat tiga Bacaleg hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih yang terdaftar di dua partai politik (Parpol) alias ganda beberapa waktu lalu?

Kali ini, KPU Kota Prabumulih mulai melakukan klarifikasi terhadap tiga Bacaleg tersebut. 

Adapun Bacaleg dimaksud, Yuri Gagarin SH yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Prabumulih yang terdaftar sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Lalu, Roni Paslah yang terdaftar sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Bacaleg DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Hanura. 

BACA JUGA:KPU Prabumulih Temukan 2 Bacaleg Berstatus Ganda, Didaftarkan Oleh 2 Parpol

Bacaleg ke tiga yakni, Debi Akbar yang terdaftar sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Bacaleg DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Hanura. 

Dikonfirmasi, Bacaleg DPRD Kota Prabumulih dari PKN, H Yuri Gagarin SH menegaskan, pada pemilu legislatif 2024 mendatang dirinya akan mencalonkan diri sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih daerah pemilihan 2 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Kami sudah klarifikasi ke KPU untuk menyatakan bahwa kami sudah bergabung di PKN," ujar Yuri Gagarin, dibincangi di KPU Kota Prabumulih, Senin 19 Juni 2023.

Disinggung kenapa dirinya bisa terdaftar di dua partai politik (ganda)? Mantan Wawako Prabumulih itu menuturkan sebelumnya dirinya terdaftar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) namun telah mengundurkan diri.

BACA JUGA:Waduh, Bacaleg Daftar Ganda di Prabumulih Bertambah Jadi 3

"Jadi pengunduran kami itu terlalu mendadak, pada saat kami di PKB semua persyaratan untuk pencalonan sudah diserahkan kepada PKB. Kemudian sehari sebelum penyerahan berkas bacaleg ke KPU, kami pindah ke PKN. Jadi tidak ada kesalahan PKB dan PKN," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya sengaja memilih maju dari PKN lantaran partai politik tersebut nasionalis. 

"Kedua kami ada hubungan emosional dengan salah satu pembina dari pusat yaitu Laksamana Sukardi, kami sama-sama mantan pejuang 98 PDI Perjuangan makanya kami bergabung di PKN," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: