Polisi Ringkus 2 Pencuri 25 Rol Kabel Seismik di PALI Senilai Rp1 Miliar

Polisi Ringkus 2 Pencuri 25 Rol Kabel Seismik di PALI Senilai Rp1 Miliar

Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto kolase: dokumen/sumeks.co --

Polisi Ringkus 2 Pencuri 25 Rol Kabel Seismik di PALI Senilai Rp1 Miliar

PALI, SUMEKS.CO - Dua pelaku pencurian 25 rol kabel untuk merekam kegiatan seismik milik PT Teguh Usaha Bersama (TUB) senilai Rp1 miliar berhasil diringkus Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pimpinan Ipda Bambang Rudiansyah SH.

Tersangkanya yakni Munkar Heri (26) dan Irwanto (31) yang ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Kamis 15 Juni 2023.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa dua rol kabel line berwarna orange, kabel Geophone berwarna hitam, dua buah gunting seng masing-masing bergagang plastik berwarna kuning, satu buah karung berwarna putih bertuliskan 8202 C.

Lalu, satu buah tas ransel punggung berwarna hitam dan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan keduanya untuk beraksi. 

BACA JUGA:Pemkab PALI Segera Bentuk Tim, Atasi Polemik Seismik 3D

Aksi pencurian kabel seismik itu terjadi di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab dan baru diketahui pada Senin 29 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Penukal Abab pada 30 Mei 2023 dengan Laporan Polisi bernomor LP/ B/ 33/ V/ 2023/ SPKT/ Polsek Penukal Abab/ Polres PALI/Polda Sumsel.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan SH mengatakan, kasus pencurian tersebut terungkap berawal dari penemuan kepala kabel Geophone yang dipotong-potong di sejumlah lokasi.

Begitu diselidiki, diketahui jika kabel Geophone telah hilang di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Bakal Undang Pemprov Sumsel, Cari Solusi Polemik Seismik 3D di PALI

Kabel yang hilang itu berupa RL 25 sebanyak 6 rol, RL 23 sebanyak 5 rol, sedangkan di RL 24 hilang di tiga lokasi masing-masing sebanyak 3 rol, 6 rol dan 5 rol. 

"Jadi total yang hilang itu sebanyak 25 rol dan kerugian diperkirakan mencapai Rp1 Miliar," kata Arzuan.

Dirinya menerangkan, setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian kabel itu, ia lalu memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Bambang Rudiansyah beserta anggota Tim Serigala untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: