Lapas Perempuan Kemenkumham Sumsel Berikan Pelatihan Menjahit Bersertifikat kepada Warga Binaan

Lapas Perempuan Kemenkumham Sumsel Berikan Pelatihan Menjahit Bersertifikat kepada Warga Binaan

Lapas Perempuan Kemenkumham Sumsel Berikan Pelatihan Menjahit Bersertifikat kepada Warga Binaan.--

Lapas Perempuan Kemenkumham Sumsel Berikan Pelatihan Menjahit Bersertifikat kepada Warga Binaan

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel terus memberikan pelatihan bersertifikat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Pemberian pelatihan bersertifikat kepada warga binaan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menjalankan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dimana disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam pembinaan dan pembimbingan berupa ketrampilan kerja dan latihan kerja,” ungkap Kakanwil.

Salah satu pelatihan bersertifikat yang diberikan kepada WBP adalah pelatihan menjahit yang diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.

Menurut keterangan Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, pelatihan menjahit bersertifikat ini diikuti oleh 20 warga binaan Lapas Perempuan Palembang.

BACA JUGA:MenKopUKM Target 1 Juta Wirausaha dari Kalangan Terdidik

“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru kepada warga binaan agar dapat meningkatkan keterampilan dan potensi kerja mereka setelah kembali ke masyarakat,” jelas Ike.

Selama pelatihan berlangsung, para warga binaan diberikan materi dan praktek langsung tentang teknik menjahit mulai dari dasar hingga tingkat lanjutan. Mereka diajarkan tentang pemilihan kain, pola, dan metode jahit yang berkualitas.

Pelatihan ini juga melibatkan instruktur berpengalaman yang telah bekerja dalam industri fashion selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut, Ike mengatakan selain peningkatan keterampilan menjahit, pelatihan ini juga memberikan pemahaman tentang manajemen usaha dan pengembangan kreativitas dalam berbisnis fashion.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bantuan Hukum, Kemenkumham Sumsel Lakukan Asistensi Dengan 13 OBH

Hal ini bertujuan untuk memberikan warga binaan bekal yang cukup untuk memulai usaha mereka sendiri setelah bebas nanti.

“Pelatihan menjahit bersertifikat ini merupakan salah satu langkah positif untuk mempersiapkan warga binaan agar nantinya dapat hidup mandiri dan berkontribusi positif dalam masyarakat setelah masa hukuman selesai,” lanjut Ike.

Sejauh ini, kata Ike, banyak produk yang telah dihasilkan warga binaan Lapas Perempuan dari kegiatan pembinaan kemandirian menjahit, seperti baju tidur, permak baju dan celana, tas, sarung bantal, taplak meja, mukenah, dan masih banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: