Hari Ini, Konflik Sopir Truk Batu Bara vs Warga Kembali Dibahas Lewat Mediasi Wakil Desa dan Pengusaha Tambang
Hari ini konflik sopir truk batu bara vs warga kembali dibahas lewat mediasi wakil desa dan pengusaha tambang. foto: dok/sumeks.co. --
“Berizin atau tidak tambang dan kendaraannya perlu dicek terlebih dahulu,” katanya.
Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa, mengatakan, untuk angkutan batu bara memang harus lewat jalan khusus.
“Kalau tidak ada atau tidak memungkinkan, masih bisa menggunakan jalan umum. Tapi dengan ketentuan, hanya berlaku jam tertentu. Misal mengikuti jam operasional, seperti boleh masuk pukul 18.00 hingga 05.00 WIB fajar,” tandasnya. (yun/way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: