Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja, Pinjaman Dana Siaga Maksimal Hingga Rp25 Juta

Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja, Pinjaman Dana Siaga Maksimal Hingga Rp25 Juta

Layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan bantu pekerja, pinjaman dana siaga maksimal hingga Rp25 juta. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

BACA JUGA:Terima Laporan Warga Kertapati Palembang saat Lebaran, Mgs Syaiful Padli Puji Kesigapan BPJS

Adanya layanan tambahan pinjaman Dana Siaga ini disambut baik kalangan pekerja.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) OKU, Amrul Alamsyah SE mengatakan, para pekerja menyambut baik adanya program ini.

“Harapannya, bunga pinjaman bisa lebih rendah dari bank. Jadi tidak terlalu bebani pekerja,” imbuhnya.

Kabid Penyelesaian Hubungan Industrial Disnaker OKU, Ipan Saputra mengatakan kalau benar ada program itu, maka akan membantu pekerja. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks